Percepat Pemerataan, Bupati Ketapang Perkuat Advokasi Tiga DOB

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

RUANG.IO, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memperkuat langkah untuk mendorong pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan komunikasi dan advokasi dengan pemerintah pusat serta sejumlah pemangku kepentingan. Salah satunya melalui pertemuan yang digelar di Gedung Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 13 April 2026.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan aspirasi sekaligus kondisi faktual wilayah Ketapang yang menjadi salah satu dasar pentingnya pemekaran daerah.

Alexander menegaskan, pemekaran bukan semata-mata persoalan pembentukan wilayah administratif baru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Ikhtiar ini adalah representasi keseriusan kami dalam menjawab aspirasi masyarakat. Dengan luas wilayah yang mencakup pesisir hingga perhuluan, pemekaran adalah solusi nyata untuk memperpendek rentang kendali dan mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Alexander.

Kabupaten Ketapang sendiri merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Barat, dengan luas wilayah sekitar 30.012 kilometer persegi atau sekitar 21,28 persen dari total luas wilayah provinsi.

Kondisi geografis tersebut membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tantangan tersendiri. Terlebih, wilayah Ketapang membentang dari kawasan pesisir hingga perhuluan dengan karakteristik geografis dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang beragam.

Alexander mengatakan, perjuangan pembentukan tiga DOB tersebut bukan merupakan langkah yang baru dimulai. Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya telah menyerahkan dokumen resmi usulan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan DPD RI pada Desember 2025.

Menurutnya, penyerahan dokumen administratif harus diikuti dengan pengawalan dan advokasi secara berkelanjutan di tingkat pusat.

“Diplomasi di tingkat pusat tidak boleh berhenti pada penyerahan berkas administratif semata, melainkan harus dikawal melalui advokasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam proses tersebut, Badan Keahlian DPR RI memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan keahlian, termasuk berkaitan dengan pengkajian, penyusunan naskah akademik, serta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah.

Alexander berharap seluruh proses pengusulan tiga DOB tersebut dapat terus berjalan melalui koordinasi dan dukungan lintas lembaga, sehingga aspirasi masyarakat Ketapang dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat.

Ia menilai, dengan jumlah penduduk Kabupaten Ketapang yang hampir mencapai 600 ribu jiwa serta luas wilayah yang sangat besar, kebutuhan terhadap pemekaran semakin relevan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan.

Alexander pun optimistis usulan tiga DOB tersebut dapat segera memasuki tahapan pembahasan yang lebih konkret di tingkat pusat.

“Kami berharap aspirasi masyarakat Ketapang mendapat perhatian serius pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti menjadi draf RUU. Ini adalah langkah bersama menuju Ketapang yang lebih maju dan mandiri,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.