Ketapang-Sanggau Percepat Penetapan Batas Wilayah, Alexander Wilyo Jamin Hak Lahan dan Adat Tetap Terlindungi

oleh -30 Dilihat

RUANG.IO, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menyepakati percepatan penetapan batas daerah dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Sanggau, Jumat 8 Mei 2026, Pertemuan strategis tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum wilayah administrasi kedua kabupaten yang telah diupayakan sejak tahun 2021.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, beserta jajaran teknis dari kedua daerah. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau dalam menata batas wilayah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah jaminan bahwa penegasan batas wilayah tidak akan memengaruhi hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan. Penetapan batas ditegaskan hanya sebagai penataan administrasi pemerintahan untuk memperjelas kewenangan dan memperkuat koordinasi antarwilayah.

“Penetapan batas ini tidak akan memengaruhi hak kepemilikan lahan masyarakat. Ini adalah upaya kita memperjelas garis administrasi agar pelayanan pemerintah lebih responsif dan tepat sasaran,” tegas Bupati Ketapang.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.
Ia memastikan bahwa penetapan batas administratif tidak akan mengubah tatanan wilayah adat dan budaya yang telah tumbuh serta mengakar di tengah masyarakat.

Untuk mempercepat penyelesaian penegasan batas daerah, Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau sepakat mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi langsung atau “jemput bola” ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juni hingga Juli 2026 mendatang.

Upaya tersebut dilakukan guna mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar hukum yang sah. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, potensi konflik kepentingan di wilayah perbatasan diharapkan dapat diminimalisir sekaligus mengakhiri ketidakjelasan administrasi yang selama ini menjadi kendala pembangunan.

Selain membahas penegasan batas daerah, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait sinkronisasi pemanfaatan ruang. Melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, kedua pemerintah daerah berkomitmen menyelaraskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing agar pembangunan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan bahwa sinergi antara kedua daerah merupakan wujud kematangan koordinasi antar pemerintah daerah di Kalimantan Barat dalam membangun wilayah yang harmonis dan berkeadilan.

“Bukan sekadar membagi wilayah di atas peta. Ketapang dan Sanggau tengah membangun fondasi pembangunan yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi besar mewujudkan daerah yang maju dan mandiri,” tungkasnya.