Pemkab Ketapang Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda Tekankan Integritas dan Larangan Penyalahgunaan Aset Negara

oleh -68 Dilihat
Sekda Ketapang, Repalianto memimpin prosesi penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas, Jumat 9 Januari 2026.

RUANG.IO, KETAPANG — Pemerintah Kabupaten Ketapang, kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat 9 Januari 2026.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Ketapang Nomor 39/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator, serta Keputusan Bupati Ketapang Nomor 40/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto yang mewakili Bupati Ketapang karena sedang menjalankan tugas luar daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Ketapang menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penataan struktur organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani masyarakat,” ujar Repalianto.

Ia menegaskan, tiga hal utama yang harus menjadi perhatian pejabat yang baru dilantik, yakni kepemimpinan yang adaptif, integritas, serta kolaborasi lintas unit kerja agar roda pemerintahan berjalan efektif dan responsif.

Selanjutnya, Sekda juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan aset negara, seperti mobil dinas, rumah dinas, perangkat elektronik, maupun gedung kantor.

“Aset negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, politik, atau disewakan secara ilegal. Jika dilanggar, sanksinya bisa berupa hukuman disiplin hingga pidana korupsi,” lanjut dia.

Tak hanya itu, Repalianto menekankan, agar pejabat yang dimutasi tidak membawa bawahannya secara tidak resmi, serta wajib menyerahkan seluruh aset dan inventaris yang menjadi tanggung jawabnya di tempat tugas sebelumnya.

Terlebih, Sekda turut menyinggung perubahan regulasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga honorer.

Dia menyampaikan, bahwa mulai tahun 2026, tenaga honorer resmi dihapus dan digantikan melalui mekanisme alih daya atau outsourcing.

“Untuk jabatan seperti sopir, tenaga kebersihan, dan pengamanan, tidak lagi masuk kategori ASN. Mereka bekerja melalui kontrak jasa dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Sekda mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, inovatif, dan kolaboratif, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah untuk melayani. Mari bekerja dengan etika, profesionalitas, dan komitmen demi kemajuan Kabupaten Ketapang,” mintanya.

Pelantikan ini mencakup sejumlah pejabat administrator yang menduduki jabatan baru di berbagai perangkat daerah, di antaranya:

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Munizar.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM, Tommy Cristiandi.

Sekretaris Dinas Sosial, Suwandi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Maria Del Dora Siahaan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Arief Lukman.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nini Marina.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Lali Ruspita.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Rahmat Priharto.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Eduardo Hungan.

Sementara itu, untuk jabatan pengawas, beberapa pejabat yang dilantik antara lain:

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, Rizwanto.

Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Perdagangan, Herma Santi.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial, Heriman Yudistira.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Deddy Zulkarnain.

Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Max Alter Sampau.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Hermawan Syah.