Percepat Pemekaran Wilayah, Bupati Ketapang Kawal Tiga DOB di Tingkat Pusat

oleh -64 Dilihat

RUANG.IO, KETAPANG – Upaya pemekaran wilayah di Kabupaten Ketapang terus menunjukkan progres yang signifikan. Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil langkah strategis dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi bersama Badan Keahlian DPR RI guna mengawal usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Senin, 13 April 2026, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, berdialog langsung dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Pertemuan tersebut dinilai penting mengingat Badan Keahlian DPR RI memiliki peran strategis dalam penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah.

Langkah pemekaran ini didorong oleh tantangan geografis Kabupaten Ketapang yang memiliki wilayah sangat luas. Sebagai kabupaten terluas di Kalimantan Barat dengan luas mencapai 30.012 kilometer persegi atau sekitar 21,28 persen dari total wilayah provinsi, rentang kendali pemerintahan menjadi salah satu kendala utama dalam optimalisasi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

“Ikhtiar ini merupakan representasi keseriusan kami dalam menjawab aspirasi masyarakat. Dengan luas wilayah yang membentang dari kawasan pesisir hingga perhuluan, pemekaran menjadi solusi nyata untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Alexander Wilyo.

Ia menjelaskan, perjuangan tersebut merupakan kelanjutan dari penyerahan dokumen resmi usulan pembentukan DOB kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI pada Desember 2025 lalu.

“Diplomasi di tingkat pusat tidak boleh berhenti pada penyerahan berkas administratif semata, melainkan harus terus dikawal melalui advokasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Badan Keahlian DPR RI menyambut baik data dan aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pengkajian mendalam serta penyelarasan naskah akademik sebagai landasan hukum pembentukan daerah otonomi baru.

Dengan jumlah penduduk yang mendekati 600 ribu jiwa, pembentukan tiga DOB tersebut dinilai telah memiliki dasar kebutuhan yang kuat dan mendesak. Karena itu, Bupati Ketapang optimistis dukungan lintas lembaga di tingkat pusat dapat mempercepat proses hingga memasuki tahapan pembahasan legislasi yang lebih konkret.

“Kami berharap aspirasi masyarakat Ketapang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat sehingga dapat segera ditindaklanjuti menjadi draf RUU. Ini adalah langkah bersama menuju Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan merata pembangunannya,” pungkasnya.