Konflik Perkebunan Jelai Hulu Berakhir Damai, Bupati Ketapang Pimpin Mediasi

oleh -31 Dilihat

RUANG.IO, KETAPANG – Konflik sosial perkebunan yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP (First Resources Group) akhirnya resmi berakhir damai.

Kesepakatan damai tersebut dicapai melalui pendekatan musyawarah mufakat dan ditandai dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi dalam forum mediasi yang berlangsung khidmat di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, pada 18 Mei 2026.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang sekaligus Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan mengembalikan kedamaian di Tanah Kayong.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), serta Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang.

Dalam forum yang berlangsung terbuka tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi sumber permasalahan di lapangan. Beberapa di antaranya meliputi sengketa lahan, kemitraan, hingga tuntutan peningkatan kesejahteraan.

Adapun poin utama yang disampaikan masyarakat yakni tumpang tindih lahan antara lahan warga dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berdampak pada proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pengelolaan koperasi kemitraan plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), serta permintaan perluasan kesempatan kerja bagi pemuda lokal.

Masyarakat juga mengusulkan penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare di setiap desa yang berada di luar area HGU perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati
Ketapang menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi di wilayah Ketapang, namun harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Investasi yang hadir di Kabupaten Ketapang harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah. Perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan, tetapi juga harus menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat serta menjaga keadilan di tengah warga,” ujar Alexander.

Ia juga mengapresiasi kehadiran jajaran manajemen First Resources Group yang dinilai menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan serta memperbaiki komunikasi dengan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, hasil kesepakatan mediasi dituangkan dalam berita acara tertulis yang ditandatangani oleh para pihak, dengan disaksikan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang, unsur Forkopimcam, serta Dewan Adat Dayak (DAD).

Salah satu poin kesepakatan yang disetujui pihak perusahaan adalah komitmen untuk melakukan pemetaan ulang secara parsial pada area perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman dan fasilitas umum masyarakat. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan transparan.

Di akhir pernyataannya, Bupati Ketapang mengajak seluruh pihak untuk terus mengedepankan dialog dalam setiap penyelesaian persoalan di daerah.

“Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Rumah ini hanya akan kokoh apabila kita saling menjaga, menghormati, dan merangkul dalam setiap keadaan. Pembangunan sejati bukan hanya tentang investasi, tetapi juga tentang menjaga kedamaian di atas Tanah Kayong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.