RUANG.IO, KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), yaitu Kepala Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kepala Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan, Senin 26 Januari 2026.
Bupati mengatakan, pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan desa dapat terus berlanjut.
“Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja sungguh-sungguh, serta menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, sebagai pemimpin di desa, kepala desa harus mampu bersikap adil, merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga persatuan, dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif.
Selain itu, sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten perlu terus diperkuat, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.






